Rabu, 06 Januari 2010

islamic banking ( bank syariah )

Sejarah terbentuk nya bank syariah :

Asal mula kegiatan bank syariah yang pertama sekali dilakukan adalah di Malaysia, pada pertengahan tahun 1940-an selanjutnya eksperimen lainnya dilakukan di Pakistan pada akhir tahun 1950-an, dimana sebuah lembaga perkreditan tanpa bunga didirikan di pedesaan Negara itu. Namun demikian, eksperimen pendirian bank syariah yang paling sukses dan inovatif di lakukan di mesir pada tahun 1963, dengan berdirinya mit Ghamr Local Saving Bank. Bank ini mendapat sambutan yang cukup hangat di mesir, terutama dari kalangan masyarakat petani dan pedesaan. Jumlah deposan bank ini meningkat luar biasa dari 17, 560 di tahun pertama (1963/1964), menjadi 251, 152 pada 1966/1967.

Kesuksesan Mit Ghamr member inspirasi bagi umat muslim diseluruh dunia, sehingga timbullah kesadaran bahwa prinsip-prinsip islam ternyata masih dapat diaplikasikan dalam bisnis modern. Ketika OKI (organisasi Konfrensi Islam) akhirnya terbentuk, serangkaian konfrensi internasional mulai dilangsungkan, dimana salah satu agenda ekonominya adalah pendirian Bank Islam, akhirnya terbentuklah Islamic Development Bank (IDB) pada bulan oktober 1975 yang beranggotakan 22 negara islam pendiri. Bank ini menyediakan bantuan financial untuk pembangunan Negara-negara anggotanya, membantu mereka untuk mendirikan Bank Islam dinegaranya masing-masing dan memainkan peranan penting dalam penelitian ilmu ekonomi, perbankan dan keuangan ialam. Kini bank yang berpusat di Jeddah-Arab Saudi itu telah memiliki lebih dari 43 negara anggota.
Di Negara-negara arab lainnya adalah di Uni Emirat Arab dengan berdirinya Dubai Islamic Bank pada tahun 1975. Kemudian di Kuwait pada tahun 1977 berdiri Kuwait Finance House yang beroperasi tanpa bunga. Perkembangan selanjutnya adalah tahun 1983 berdiri faisal Islamic bank of Kibris di siprus, sedangkan di Malaysia Bank Syariah lahir tahun 1983 dengan berdirinya bank islam Malaysia Berhad (MIMB) dan pada tahun 1999 lahir pula Bank Bumi Putera Muamalah. Kini perbankan syariah telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan menyebar kebanyak Negara, bahkan kenegara-negara barat. The Islamic Bank International of Denmark tercatat sebagai bank syariah pertama yang beroperasi di eropa, yakni pada tahun 1983 di Denmark kini bank-bank besar di Negara-negara barat seperti CitiBank, ANZ Bank, Chase Manhattan Bank, dan Jardine Fleming telah pula membuka Islamic window agar dapat memberikan jasa-jasa perbankan yang sesuai dengan syariat islam.

perkembangan bank syariah di Indonesia

Bank syariah yang pertama kali didirikan di Indonesia pada tahun 1992 adalah bank muamalat. Walaupun perkembangannya agak terlambat bila dibandingkan dengan Negara-negara muslim lainnya, perbankan Syariah diindonesia akan terus berkembang. Bila pada tahun 1992-1998 hanya ada satu unit bank syariah di Indonesia, maka periode 1999 jumlahnya bertambah menjadi tiga unit. Pada tahun 2000 bank syariah maupun bank konvensional yang membuka unit usaha syariah telah meningkat menjadi 6 unit. Sedangkan jumlah BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) sudah mencapai 86 unit dan kemungkinan besar masih akan bertambah lagi.
Dari sebuah riset yang dilakukan oleh karim bussines Consulting, diproyeksikan bahwa totalaset bank syariah di Indonesia akan tumbuh sebesar 2.850 % selama 8 tahun, atau rata-rata tumbuh 356.25 % tiap tahunnya. Sebuah pertumbuhan asset yang sangat mengesankan. Tumbuh dan kembangnya asset bank syariah ini dikarenakan adanya kepastian disisi regulasi serta berkembangnya pemikiran masyarakat tentang keberadaan bank syariah.

Perkembangan perbankan syariah ini tentunya juga harus di dukung oleh sumber daya insane yang memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Namun realitas yang ada menunjukan bahwa masih banyak sumber daya insani yang selama ini terlibat di institusi syariah tidak mempunyai pengalaman akademis maupun praktis dalam perbankan syariah. Tentunya kondisi ini cukup signifikan mempengaruhi produktifitas dan profesionalisme perbankan syariah itu sendiri. Dan inilah memang yang harus mendapat perhatian dari kita semua, yakni mencetak sumber daya insani yang mampu mengamalkan ekonomi syariah disemua lini, karena system yang baik tidak mungkin dapat berjalan bila tidak didukung oleh sumber daya insani yang baik pula.

perbankan syariah menyediakan produk – produk sbb :
Al-wadi’ah
Al-wadiah atau dikenal dengan nama titipan atau simpanan. Al-wadi’ah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak kepihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga atau dikemballikan kapan saja si penitip menghendaki.
Pada dasarnya, penerima simpanan adalah yad Al-amanah (tangan amanah) artinya ia tidak bertanggungjawab atas kehilangan atau kerusakan yang terjadi pada asset titipan selama hal ini bukan akibat dari kelalaian atau kecerobohan yang bersangkutan dalam memelihara barang titipan (karena faktor-faktor di luar batas kemampuan)
Penggunaan uang titipan harus terlebih dahulu meminta ijin kepada sipemilik uang dan dengan cataan si pengguna uang menjamin akan mengembalikan uang tersebut secara utuh. Dengan demikian prinsip yad-al-amanah (tangan amanah) menjadi yad al-dhamanah (tangan penanggung). Mengacu pada kepentingan yad al-dhamanah bank sebagai penerima dana dapat memanfaatkan dana titipan seperti simpanan giro, tabungan dan deposito untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat dan kepentingan Negara. Yang terpenting dalam hal ini si penyimpan bertanggungjawab atas segala kehilangan dan kerusakan yang menimpa uang tersebut.
Konsekuensi dari doterapkannya prinsip yad al-dhamanah adalah pihak bank akan menerima seluruh keuntungan dari penggunaan uang, namun sebaliknya bila mengalami kerugian juga harus di tanggung oleh bank. Adapun sebagai imbalan imbalan kepada pemilik dana, disamping jaminan keamanan uangnya juga akan memperoleh fasilitas lainnya seperti intensif atau bonus yang diberikan artinya bak tidak d ilarang untuk memberikan jasa atas pemakaian uangnya berupa intensif atau bonus, dengan catatan tanpa perja njian terlebih dahulu baik nominal maupun presentasi dan ini murni merupakan kebijakan bank sebagai pengguna uang.

Pembiayaan suatu usaha dan pembagian hasil
Bank syariah untuk penyaluran dananya kita kenal dengan istilah pembiayaan, dalam bank syariah tidak ada istilah bunga akan tetapi bank syariah menerapkan system bagi hasil.


Prinsip bagi hasil dalam bank syariah yang diterapkan dalam pembiayaan dapat dilakukan dalam 4 akad utama, yaitu :
a. Al-Musyarakah
b. Al-Mudharabah
c. Al-Muzara’ah
d. Al-Musaqah

penjelasan singkat :

Al-Musyarakah
Akad kerjasama antara 2 piak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana (amal) dengan kesepakatan keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
Al-Musyarakah dalam praktik perbankan diaplikasikan dalam hal pembiayaan proyek. Dalam hal ini nasabah yang di biayai dengan bank sama-sama menyediakan dana untuk melaksanakan proyek tersebut. Keuntungan dari proyek dibagi sesuai dengan kesepakatan untuk bank setelah terlabih dahulu mengembalikan dana yang dipakai nasabah.

Di bawah ini adalah skema al-musyarakah :
Al-Mudharabah
Mudharabah berasal dari kata dharb, berarti memukul atau berjalan. Pengertian memukul atau berjalan ini lebih tepatnya adalah proses seseorang memukulkan kakinya dalam menjalankan usaha.
Secara tekhnis, al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal (100%), sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. Seandainya kerugian tersebut diakibatkan karena kecurangan atau kelalaian si pengelola, si pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Al-Muzara’ah
Pengertian al-muzara’ah adalah kerja sama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dengan penggarap. Pemilik lahan menyediakan lahan kepada penggarap untuk di Tanami produk pertanian dengan imbalan bagian tertentu dari hasil panen. Dapat disimpulkan bahwa pemilik lahan dalam hal ini menyediakan lahan, benih dan pupuk. Sedangkan penggarap menyediakan keahlian, tenaga dan waktu keuntungan diperoleh dari hasil panen dengan imbalan yang telah disepakati.
Al-Musaqah
Pengertian al-Musaqah merupakan bagian dari al-Muzara’ah yaitu penggarap hanya bertanggungjawab atas penyiraman dan pemeliharaandengan menggunakan dana dan peralatan mereka sendiri, sedangkan imbalan tetap diperoleh dari presentasi hasil penen pertanian. Jadi tetap dalam konteks kerjasama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dengan penggarap.

Ba’I Al-Murabahah
Bai Al-Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan imbalan keuntungan yang disepakati . dalam bai’-al-murabahah, penjual harus member tahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya. Bai’ al-murabahah dapat dilakukan untuk pembelian secara pemesanan dan biasa disebut kepada pemesanan pembelian (KPP). Dalam kitab al-Umm, imam syafi’I menamai transaksi seperti ini dengan istilah al-aamir bisy-syira.

Bai’ as-salam
Bai’ as-salam adalah pembelian barang yang diserahkan kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan di muka. Prinsip yang harus dianut adalah harus diketahui terlebih dahulu jenis, kualitas dan jumlah barang dan hukum awal pembayaran harus dalam bentuk uang.
Bai’ al-istishna
Bai’ al-istishna merupakan bentuk khusus dari akad bai’ as-salam, oleh karena itu ketentuan dalam bai’ al-istishna mengikuti ketentuan dan aturan bai’ as-salam. Pengertian bai al-istshna adalah kontrak penjualan antara pembeli dengan produsen (pembuat barang). Kedua belah pihak harus saling menyetujui atau sepakat lebih dulu tentang harga dan system pembayaran. Kesepakatan harga dapat dilakukan tawar-menawar dan system pembayaran dapat dilakukan di muka atau secara angsuran perbulan atau di belakang.
Al-Ijarah (Leasing)
Pengertian al-Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barabg itu sendiri.
Al-Wakalah
Wakalah atau wakilah artinya penyerahan atau pendelegasian atau pemberian mandate dari satu pihak kepada pihak lain. Mandate ini harus dilakukan sesuai dengan yang telah disepakati oleh sipemberi mandate.
Al-Kafalah (Garansi)
Al-kafalah adalah jaminan yang diberikan penanggung kepada pihak ketiga, untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung. Dapat pula diartikan sebagai pengalihan tanggungjawab dari satu pihak kepada pihak lain. Dalam dunia perbankan dapat di lakukan dalam hal pembiayaan dengan jaminan seseorang.
Al-Hawalah
Al-Hawalah merupakan pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya, atau dengan kata lain pemindahan beban utang dari satu pihak kepada pihak lain. Dalam dunia keuangan atau perbankan dikenal dengan kegiatan anjak piutang atau factoring.
Ar-Rahn
Ar-Rahn merupakan kegiatan menahan salah satu harta milik sipeminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Kegiatan seperti ini dilakukan seperti jaminan utang atau gadai.



i

Senin, 04 Januari 2010

ULaMM Syariah


Nama LKM : ULaMM (unit layanan modal mikro Syariah) merupakan layanan dari PT. PNM (Persero) dan merupakan unit pembantu yang tunduk pada ULaMM unit simpang surabaya.
Alamat : Jln kebon raja no. 10 c, ulee kareng Banda Aceh
Telp/fax : (0651) 7559096

Tujuan LKM : memberikan pinjaman modal usaha dan bimbingan kepada usaha mikro agar usaha nya berjalan lancar dan berkembang melalui layanan jasa pembiayaan dan manajemen yang berbasis syariah.

ULaMM syariah memberikan kemudahan serta keuntungan bagi masyarakat kecil dalam menjalankan usaha nya. Syarat pemberian modal pinjaman jelas dan tidak berbelit belit, gampang cara pengangsuran nya disesuaikan dengan kemampuan bayar dan hasil usaha.
Syarat pinjaman di ULaMM syariah sangat jelas dan standar disesuaikan dengan usaha yang sudah berjalan dan membutuhkan modal usaha. Pengajuan pinjaman diproses dengan cepagt dan dana akan sampai dengan segera.


ULaMM pembantu unit uleekareng ini baru didirikan 8 (delapan) bulan yang lalu namun sudah mendapat tempat di hati warga sekitar dengan ada nya mereka yang meminjam sejumlah dana pada ULaMM ini, PT. PERMODALAN MODAL MADANI dengan ULaMM kini melayani pemberian pinjaman modal usaha ntuk masyarakat ekonomi rendah dengan plafon Rp 5.000.000 sampai Rp 200.000.000
Dengan syarat:
1. Fotokopi KTP suami istri dan pas poto 3 x 4 1 lembar
2. Fotokopi KK dan buku nikah
3. Fotokopi NPWP dan surat keterangan usaha dari kepala desa
4. Fotokopi sertifikat atau BPKB kendaraan.
Adapun kebijakan pembiayaan PT PNM selama ini mempertimbangkan :
1) memberikan pembiayaan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan dan berhak, tidak terpusat pada area tertentu menyebar hingga pelosok terpencil didiutamakan pada usaha mikro disektor yang berpotensi dan memiliki prospek pengembangan daerah.
2) Diversifikasi komoditas
3) Mendukung program pemerintah dan ikut mensejahterkan kehidupan rakyat ekonomi rendah.

jenis - jenis pembiayaan yang dilayani oleh ULaMM Syariah unit ulee kareng adalah:

• Pinjaman untuk badan usaha (CV,PD,UD,Firma,PT).
• Pinjaman perorangan dan kelompok

perencanaan untuk masa akan dating ULaMM syariah tidak hanya menyediakan layanan pinjaman untuk dukungan penanmbahan modal usaha, Namun juga membantu dan memberikan layanan jasa pendampingan, pelatihan, serta bimbingan pengelolaan usaha mikro dan kecil.
Layanan jasa pendampingan dan bimbingan dapat diberikan dalam bentuk kemitraan dan kelompok, perorangan, atau berupa paket dari fasilitas pinjaman penambahan modal yang didapat dari ULaMM Syariah. Adapun tujuan dari bimbingan yang diberikan agar usaha mikro dan kecil terus berkembang dan mempercepat kemajuan usahanya bersama ULaMM Syariah
Satu hal yang hendak diwujudkan ULaMM yakni senantiasa ada di sekitar masyarakat kecil, dan membantu mengangkat perekonomian rakyat kecil. Serta membangkitkan usaha- usaha mikro sehingga akan menjadi usaha yang maju dan mandiri.

Rabu, 30 Desember 2009

GRAMEEN BANK

GRAMEEN BANK
Muhammad yunus pendiri grameen bank ini, lahir di Chittagong, kemudian beliau belajar di Chittagong Collegiate School dan Chittagong College. Kemudian ia melanjutkan ke jenjang Ph.D. di bidang ekonomi di Universitas Vanderbilt pada tahun 1969. Selesai kuliah mendapatkan gelar doktor dalam ekonomi dari Universitas Vanderbilt ia bekerja di Universitas Chittagong sebagai dosen di bidang ekonomi.
Saat Bangladesh mengalami bencana kelaparan pada tahun 1974, Muhammad Yunus memutuskan terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil masyarakat yang mengalami kelaparan dan kemiskinan, Desa jobra adalah obyek yang menjadi pusat observasi, sebab daerah tersebut dekat dengan kampus. Proyek awal yang dilakukan Yunus adalah mencari tahu berapa banyak keluarga di desa jobra yang memiliki lahan garapan dan tanaman yang bisa di garap, keterampilan yang dimiliki penduduk desa, hambatan yang dihadapi dalam peningkatkan kesejahteraan mereka, dan berapa banyak warga yang miskin. Setelah melakukan analisis sebab-akibat, Yunus kemudian melakukan studi tentang ekonomi pertanian yang kemudian dilanjutkan dengan pengembangan desa melalui sektor pertaniann, setelah mensurvei dari beberapa orang masyarakat sekitar timbul inspirasi baru untuk memerangi kemiskinan dengan cara memberikan pinjaman skala kecil kepada mereka yang sangat membutuhkannya. Ia yakin bahwa pinjaman yang sangat kecil tersebut dapat membuat perubahan yang besar terhadap kemampuan kaum miskin untuk bertahan hidup.
Yunus percaya dengan memberikan pinjaman kecil tersebut kepada masyarakat luas dapat menghilangkan kemiskinan yang parah di pedesaan di Bangladesh.
Muhammad Yunus mendirikan Grameen Bank Pada tahun 1976 yaitu sebuah organisasi kredit mikro yang memberi pinjaman kecil pada kaum miskin di Bangladesh tanpa membutuhkan collateral . Yang berbeda dari kredit ini adalah pinjaman diberikan kepada kelompok perempuan produktif yang masih berada dalam status sosial miskin memiliki kemampuan yang kurang digunakan. Pola Grameen bank ini telah diadopsi oleh hampir 130 negara didunia (kebanyakan dinegara Asia dan Afrika).
Hinggal saat ini, Grameen Bank telah menyalurkan pinjaman lebih dari 3 miliar dolar ke sekitar 2,4 juta peminjam. Sebagai anggunan pinjaman Grameen Bank menggunakan sistem "kelompok solidaritas".
Kelompok-kelompok ini mengajukan permohonan pinjaman bersama-sama, dan setiap anggotanya berfungsi sebagai penjamin anggota lainnya, sehingga mereka dapat berkembang bersama-sama.
Setelah mengalami kemajuan yang sangat pesat, Bank Grameen mulai membuka cabang di setiap pedasaan di Bangladesh. Kinerja bank juga semakin ditingkatkan. Bank Grameen tidak hanya sekedar emberikan pinjaman yang mudah dijangkau warga miskin, namun juga memberikan pelatihan kepada para peminjam dalam memajukan usahanya.
Periode 90-an, Bank Grameen sudah memperlihatkan bagaimana sistem itu efektif bekerja. Para peminjam yang dulunya tergolong miskin, sekarang tidak lagi sekedar melewati garis kemiskinan, namun juga sudah meninggalkannya jauh di belakang. Salah seorang peminjam yang pernah bertenmu langsung dengan Profesor Yunus mengungkapkan bahwa cicilan per minggunya lebih dari 500 taka (US$ 12). 500 taka yang dipinjamnya itu adalah nilai pinjaman pertamanya saat sepuluh tahun yang lalu. Ini berarti bahwa kapasitas mereka untuk meminjam, berinvestasi dan membayar kembali melipat hingga 50 kali dalam 10 tahun. Bank Grameen juga mendirikan sebuah museum yang disebut sebagai Museum Kemiskinan sebagai simbol bahwa kinerja bank selama ini sangat efektif memberantas kemiskinan.
Bank Grameen saat ini telah diadopsi oleh lebih dari 100 negara di dunia. Sebagai bentuk penghargaan karena telah berhasil menuntaskan kemiskinan, founding father-nya yakni Profesor Muhammad Yunus memperoleh penghargaan Nobel Perdamaian tahun 2006.
Bank Grameen dinyatakan berhasil menuntaskan kemiskinan, sebab Bank Grameen dalam menjalankan misinya tidak hanya berfokus dalam melakukan kredit seperti yang dilakukan oleh bank konvensional pada umumnya, tetapi lebih daripada itu, Bank Grameen “menjelma” menjadi kaum miskin itu sendiri, karena dengan cara itulah Bank Grameen dapat mengetahui secara utuh tentang segala aspek penyebab kemiskinan dan solusi yang tepat dalam melakukan cut terhadap penyebab kemiskinan di Bangladesh.

Selasa, 17 November 2009

LKM sekarang mulai melihat keuntungan dan kerugian dariperbedaan struktur kelembagaan.
Lembaga adalah gabungan antara asset, manusia ,keuangan dan lainnya untuk melakukan kegiatan pemberian kredit dan menghimpun dana pihak ketiga sebagai simpanan sepanjang waktu.
Lembaga yang baik memiliki 3 sifat, yaitu:
1. Lembaga itu menyediakan jasa untuk kelompok sasaran yang relevan
 Pelayanan layak, seperti pemberian kredit yang sesuai dengn kebutuhan pelanggan, sesuai dengan tingkat kemampan dan kesangguppan calon nasabah dalam melunasi kredit.
 Cakupan pelayanan harus konsisten dengan situasi pelanggan, seperti menawarkan suatu kredit yang memang sudah memenuhi kebutuhan pelanggan secara keseluruhan.
 Biaya yang harus di bayar pelanggan harus rendah , likuiditas simpanan yang tinggi dan proses kredit cepat.
2. Kegiatan pelayanan terhadap nasabah harus diutamakan , yang akan member dampak positif bagi kehidupan pelanggan.
3. Lembaga harus kuat,sehat secara keuangan dan dapat diandalkan.
Kemantapan lembaga yang paling utama adalah lembaga yang tidak terancam oleh kekurangan dana untuk melakukan pembayaran penting , harus sanggup membayar hutang setiap saat dan juga di masa depan.
Penting nya lembaga mitra, yang bekerjasama dengan Lsm, pemerintahan dll, lembaga mitra menyediakan pembiayaan secara langsung atau tidak langsung kepada pelanggan LKm, juga membantu mengembangkan kemampuan LKM untuk menyediakan intermediasi financial terhadap pelanggan nya.
Kemitraan di bentuk jikalau beberapa organisasi berusaha saling memperkuat dan menopang diri mereka sendiri.
Dengan mengandalkan kepercayaan,keyakinan, kekompakan dari viasi dan pendekatan dan mengakui sumbangan bersama dan persamaan.dan kedua mitra haru saling mengisi.
Jenis-jenis lembaga keuangan :
1. Lembaga formal yaitu lembaga yang tidak hanya tunduk pada undang-undang umum dan juga peraturan ndan pengawasan perbankan khusus.

 Lembaga formal
Bank pembangunan umum di bangun untuk menyediakan jasa keuangan untuk beberapa sector strategis seperti pertanian dan industry.penekanan lebih besar pada pencairan kreditdengan suku bunga rendah.

Bank pembangunan swasta bank golongan khusus yang ada dinegara berkembang dgn tujuan pembangunan ekonomi dan kesenjangn modal dalm sector produksi yg terlampau beresiko menurut standar komersial.
Bank tabungan dan bank tabungan pos
Bank umum adalah lembaga keuangan khusus memberikan kredit jangka pendek dan panjang untuk usaha kredit yang sudah mapan.
12 prinsip yang harus dipenuhi oleh bank umum adalah:
1) Memastikan tata cara yang tepat
2) Menetapkan strategi dan tujuan lembaga
3) Belajar dari persaiangan dari sector non formal
4) Mencari tahu jasa pelayanan yang di ingin kan nasabah
5) Menentukn cara penyelenggarakan yang tepat
6) Memuat biaya transaksi
7) Menutup biaya dengansuku bunga kredit yang positif dan layak
8) Menyesuaikan persyaratan kredit
9) Memantau pertahanan aktiva
10) Mengelola dan variasi resiko
11) Mengerahkan sumber daya tabungan di pasar
12) Mendorong karyawan dan variasi dalam karyawan.

Perantara keuangan non bank adalah perusahaan yang menyandang dana atau yang menyalurkan modal seperti pinjaman jangka pendek yang kecil dan tanpa angunan.

2. Lembaga semi formal adalah lembaga yag tunduk pada perundang undangan yang relevan dan juga perundangan perdagangan,namun tidak tunduk pada peraturan dan pengawasan bank.
 Lembaga semi formal
Koperasi kredit
Koperasi serba guna
LSM
Kelompok mandiri
3. Penyediaan non formal adalah lembaga yang tidak tunduk pada perundang- undangan bank khusus maupun pada perundang undangan perdagangan, sehingga sering kali jika ada permasalahan tidak dapat diselesaikan secara hukum.
 Penyedia non formal
Pelepas uang (murni)
Pedagang, tuan tanah dan sejenis nya(seperti pelepas uang)
Kelompok mandiri (sebagian besar)
Asosiasi tabungan dan kredit bergulir(kelompok kerja, kelompok mandiri serba guna)
Sanak saudara dan teman – teman.

Pertumbuhan lembaga dan transformasi
Untuk menjadi lembaga yang layak LKM harus terus tumbuh dan memenuhi kebutuhan kelompok sasaran dan ebagai keuangan yang formal LKM harus tunduk pada hokum riba dan peraturan lainnya yang membatasi lkm beroperasi.
Tata kelola dan kepemilikan lkm
Tata kelola merujuk pada pemeriksaaan dan pncocokan dewan direksi yang dibentuk utuk mengawasi manajemen LKM.

Tanggung jawab dasar dewan :

A)Fidusier, dewan bertanggung jwab menjaga kepentingan seluruh pemangku kepentingan lembaga.

B) Strategis, dewan mengambil bagian dalam strategis jangka panjang lkm dengan pertimbangan resiko utama terhadap organisasi serta menyetujui rencana yang disajikan manajemen.
C) Pengawasan, dewan mengawasi manajemen dalam melaksanakan seluruh kegiatan operasional dalam lembaga tersebut.
D) Pengmbangan menejemen dewan mengawasi , seleksi, evaluasi, dan kompensasi dari tim menejemen senior.
LKM harus menetap kan beberapa ketentuan dalam memilih dewan:
1.Peran anggota dewan baik didalm dewan atau mengenai persekutuan eksternal.
2.Berbagai bidang keahlian yang di ingin kan
3.Keberadaan beberapa komite untuk mngawasi kegiatan operasional
4.Pembatasan waktu anggota dewan
5.Proses penggantian anggota dewan
6.Peran derektur dalam pemilihan anggota dewan
7.Jumlah terbaik anggota dewan
8.Mengevaluasi kontribusi secara perorangan


Kepemilikan
Para pemilik LKM yang memilih , badan pengurus lembaga . para pemilik melalui para wakil mereka dalam dewan mempertahan kan akuntabilitas manajemen.

Para pemilik LKM yang telah di formal kan dibagi 4 katagori:
1.LSM
2.Investor swasta
3.Lembaga public
4.Dana modal khusus

LKM dapat mengakses modal baru dengan berbagai cara sbb :
Hutang yang diakses melalui dana garansi, pinjaman dan pengerahan tabungan.
1.Dana investasi modal
2.Modal
3. Rekadana tanggung jawab social
4.Sekuritasi forofolio kredit.

Senin, 02 November 2009

produk dan jasa

Produk dan jasa dalam LKM

Sebagian LKM menyediakan intermediasi sosial,terutama mereka yang bekerjasama dengan kelompok. LKM menyediakan jasa pengembangan usaha seperti pelatihan keterampilan dan dasar bisnis jasa/layanan ini sangat berguna meningkatkan kemampuan mereka yang berpenghasilan rendah untuk menjalan kan usaha mikro langsung atau tak langsung.pemahaman system intermediasi financial dan social berlangsung membutuhkn suatu analisis system dari pada analisis kelembagaan sederhana.pendekatan system memungkinkan kita melihat masing2 lembaga yang terliat dalm proses intermediasi sebagai tempat berkelanjutan yang tersendiri ktika kita sedang menilai kelngsungan hidup komersial dari seluruh system.

Dalam kerangka kerja system ada 4 katagori jasa secara luas yang dapat disediakan untuk pelanggan keuangan mikro.yaitu :

& Intermediasi financial penyediaan produk dan jasa keuangan dan tidak membutuhkan subsidi secara terus menerus.

& Intermediasi social proses pengembangan modal dan sosial yang di butuhkan oleh intermediasi financial berkelanjutan bagi masyarakat miskin. Dan membutuhkan waktu yang lebih panjng walau akhir nya subsida harus dihapuskan.

& Jasa pengembangan usaha yang membantu pengusaha mikro, meliputi pelatihan bisnis, jasa pemasaran dan tekhnologi, keterampilan dan analisis sub sector. Bergantung kemampuan planggan membayar jasa ini.

& Layanan sosial jasa yang memusatkan perhatian pada kesejahteraan pengusaha mikrosehingga membutuhkan subsidi terus menerus . biasa nya disediakan oleh Negara dan para pendonor.

Tingkat penyediaan jasa bergantung pada yng ditempuh minimali atau utuh.

LKM yang menempuh pendekatan minimalis hanya menawarkan intermediasi financial. Mendasarkan pda pemikiran ada sesuatu yang hilang untuk pertumbuhan usaha.

Intermediasi financial meliputi pemindahan modal dan likuiditas bagi mereka yang kelebihan pada waktu tertentu kepada mereka yang kekurangan dana di saat yang sama.

Prinsip pemberian kredit yang layak :

v Menawarkan Layanan yang sesuai dengan profesi pengusaha miskin

v Memperlancar kegiatan operasional untuk engurangi biaya unit.

v Mendorong para pelanggan untuk membayar kembali pinjaman

v Membebani suku bunga dan provisi dengan beban bunga penuh (full cost).

Dua hal yang mendesak saat menyediakan jasa keuangan antara lain secra efektif menanggapi permintaan dan poferensi pelnggan dan menyusun produk sederhana yang mudah dikelola LKM /pelanggan.

Pada umum nya rentang waktu yang tersedia meliputi ;

v Kredit

Yaitu pinjaman dengan syarat2 tertentu, pinjaman produktif diambil untuk mendapat keuntungan dalam berbisnis. Dua katagori dalam pemberian kredit yakni pinjaman individu yang diberi untuk perorangan dan perkelompok yang kemudian meminjamkan kembali pada anggota kelompok nya.

v Tabungan

Pelanggan LKM yang merupakan orang berekonomi lemah mempunyai kesadaran dan kemauan menabung sangat tinggi diseluruh dunia.

Tabungan wajib dalam LKM sebagai syarat memperoleh pinjaman dan berguna membantu membangun aktiva pelanggan. Dalam LKM juga ada tabungan sukarela.

v Asuransi

Produk LKM yang ditawarkan lebih luas menyangkut jaminan kredit dalam hal kematian atau kehilangan di waktu yang tak terduga.

v Jasa pembayaran

Pada bank tradisional jasa pembayaran meliputi hak istimewa penggunaan cek dan pembukuan cek bagi nasabahnya.juga jasa pemindahan dan pengiriman dana dari satu wilayah ke wilayah lain.

Intermediasi sosial dipahami sebagai proses pembangunan modal manusia dan sosial yang dibutuhkan intermediasi finansialberkelanjutan dengan masyarakat miskin.yang biasa dilakukan berkelompok.

LKM menempuh pendekatan utuh sering menyediakan jsa pengembangan usaha meliputi rentang luas campur tangan bukan keuangan termasuk jasa pemasaran dan teknologi,pelatihan bisnis ,pelaihan produksi dan analisis campur tangn sub-sektor.

Beberapa pendekatan keuangan mikro:

v Pemberian kredit individu, penyediaan kredit kpd perorangan yang bertanggung jawab penuh, biasa nya dapat dapat berhasil dengan baik.

Para pelanggan adalah usaha perkotaan atau petani kecil berupa bisnis mikro, yang pendapatan sedang dan usaha produksi.

v Pemberian kredit kelompok solidaritas grameen

v Pemberian kredit kelompok solidaritas amerika latin

v Perbankan desa

v Bank pedesaan mandiri

presentasi penjualan

Dengan modal Rp 10.000 saya berjualan

Dihari pertama tanggal 20 saya berjualan amplop ampao pesanan dari tetangga dan bunda saya, bahan2 yang saya beli antara lain:

5lembar kertas kado, 1 lmbar 1000x = 5000, gunting kecil = 2000, lem kertas= 1000. Plastic kecil = 2000Total =10000. 1 lmbar kertas kado menghasilkan 25 lmbar amplop x 5 lembar kertas kado = 125 amplop, dalam bungkusan nya terdapat 25 amplop yang harga jual nya 3000 x 5 = Rp 15000.

Hari ke 2 berjualan kerupuk berbentuk ikan , bahan nya : minyak tanah 2000, minyak makan =4000, kerupuk ¼ =5000, total nya = 11.000, sisa uang 15000-11000 = 4000. Saya mendapat 34 bungkus saya jual kekantin di mata ie perbungkus seharga Rp 1200 terjual 26 bungkus x 1200 =31.200 +sisa uang 4000 =35200

Hari ketiga saya berjualan mie hundan kerupuk bahan nya: mie hun 3 bungkus 9000, kerupuk ¼ =5000 timun 1 buah =1000, tomat+cabe+bawang = 5000dan kotak pembungkus 2 lusin =6000 total nya =27000,sisa uang sekarang adalah Rp 8200,setelah jadi mie sebanyak22, laku hany 20 bungkus xharga perbungkus 3000 =60000. Dan kerupuk tadi jadi 30 bunkus dan yang terjual hanya 28 bungkus x Rp 1200 =32600. Ditambah kerupuk sisa di hari yang ke dua 8 x 1200 = 9600. Total nya = Rp 103.200 +uang sisa 8200 = 111400.

Hari ke4 saya jualan es lilin ditempat pengajian dekat rumah,bahan2 yang saya bel : 1 kelapa besar = 3000, plastic es= 2000, karet kecil 1000, kacang ijo 2000 total nya =10000 dan saya juga berjualan krupuk yang bahan2 nya : kerupuk ikan ¼ =5000, juga mi soa bahannya : indomi 5 bungkus =7500(@1500), wortel+buncis = 2000, telor 4butir=4000 dan membeli aqua 1 kotak =15000,total semua nya = 43000, dan 111400- 43000=68400. Pada hari itu mie soa laku semua35 potong = 24000 harganya 3=2000 , es batang laku semua 25 x 500 = 12500, aqua laku 12 harga aqua 750= 9000 dan kerupuk yang di hari kedua laku 10 + 23 bungkus yang baru dibuat =33 bungkusx 1200 = 39.600 .total uang sekarang =85100 ditambah sisa uang 68400 =total 153500

Hari ke 5 dan 6 saya tidak jualan karena ada acara dirumah

Hari ke 7 saya jualan mie hun dan tempe goreng ,bahannya mie hun 2 bungkus = 6000 , tempe 1 batang =4000,tepung terigu =3000, royco 1000, dan saya buat bakwan juga saya beli toge=1000,wortel&buncis 2000 dan plastic =2000 ,, total bahan = 24000+ minyak makan 2000 = 26000

Sisa uang 153500- 26000 =127500.

Pada hari itu mi hun yang jadi 20 bungkus, laku hanya 17 bngkus =3000 x 7 = 51.000, bakwan dan tempe laku semua (15 bakwan dan 25 tempe) = 27000 dan aqua hanya 2 saya jual 1000/cup = 2000 total hasil jualan =80000+ uang sisa 127500 =207500 lalu dikurang modal pinjaman 10000

Laba keseluruhannya adalah 197500.

Sekian hasil catatan penjualan saya selama seminggu dan terima kasih.